Gawat, Dua Kali Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan

By Indra GT, Senin, 28 Oktober 2019 | 17:45 WIB

Memasuki hari ke-4 pelaksanaan sweeping Operasi Zebra Mahakam 2019, Kalimantan Timur pengendara yang tertilang akibat melakukan pelanggaran hampir mencapai 500 pengendara.

Ditlantas Polda Kaltim Telah Distribusikan 20 Ribu Keping Blanko Smart SIM

Diberitakan sebelumnya,  sejak diterapkannya program Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) atau yang lebih dikenal Smart SIM di Kaltim pada 22 September 2019 lalu, saat ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim telah mendistribusikan sebanyak 20 ribu keping blanko Smart SIM ke Polres jajaran di Kaltim.

Baca Juga: Smart SIM Bisa Isi Saldo Rp 2 Juta, Siap Dilaunching Kepolisian

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Eddy Djunaedi. Minggu, (27/10/2019).

"Itu yang telah kita distribusikan, yang dipakai polres jajaran belum kami hitung," ujarnya.

Ia menerangkan, di akhir Oktober 2019 ini pihaknya akan mengevaluasi berapa jumlah blanko Smart SIM yang telah digunakan oleh polres jajaran.

"Nanti akhir bulan baru kita evaluasi berapa yang digunakan," tuturnya.

Baca Juga: Smart SIM Diluncurkan Polisi, Cukup Satu Kartu, Bisa Untuk Bayar Lho

Kombes Pol Eddy mengatakan, terdapat beberapa fungsi dari Smart SIM tersebut, diantaranya dapat mendata apa yang terjadi pada pengguna Smart SIM tersebut,
karena di smart SIM ada data base yang dapat mendeteksi pelaku pelanggaran dan kecelakaan yang tejadi pada pengguna Smart SIM itu sendiri.

"Jadi data dirinya langsung terdata di server yang berada langsung di Korlantas Polri," ungkapnya.

Selain keamanan data diri ucap dia, pada Smart SIM juga nantinya dapat digunakan untuk pembayaran seperti membayar e-Tilang.

Bahkan dapat diisi saldo maksimal Rp 2 juta.

Namun, saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak perbankan untuk menerapkan sistem saldo tersebut.

"Masih kita komunikasikan dulu dengan perbankan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pengendara 2 Kali Lakukan Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan,