Gawat, Dua Kali Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan

By Indra GT, Senin, 28 Oktober 2019 | 17:45 WIB

Memasuki hari ke-4 pelaksanaan sweeping Operasi Zebra Mahakam 2019, Kalimantan Timur pengendara yang tertilang akibat melakukan pelanggaran hampir mencapai 500 pengendara.

"Traffic Atitude Record (TAR), mencatat seluruh prilaku pengendara di jalan raya, pelanggaran, tilang, hingga terlibat kecelakaan.

Saat di-scan petugas, akan keluar kategori pelanggaran yang dilakukan, ringan, sedang atau berat," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, Minggu (27/10/2019).

Tidak hanya mencatat prilaku pengendara saja, namun Smart SIM juga memiliki banyak kegunaan, E Money, pembayaran parkir di mall, termasuk pembayaran tol.

Baca Juga: Nantinya Indonesia Memiliki Smart SIM, Fitur Paling Lengkap di Dunia

Penggunanya dapat mengisi saldo maksimal Rp 2 Juta.

"Smart SIM juga akan diintegrasikan dengan catatan kriminal, jadi tidak hanya sebagai surat tanda kompetensi berkendara saja," tutur Kompol Erick Budi Santoso.

Lanjut dirinya menjelaskan, pasca tanggal 22 September 2019, seluruh warga yang membuat SIM baru akan memperoleh Smart SIM.

Sedangkan pemilik SIM lama akan diganti langsung dengan Smart SIM saat mengurus perpanjangan SIM.

Baca Juga: Tidak Dibolongin, Data Tilang Masuk Ke Chip Smart SIM Yang Terhubung IRSMS

"SIM lama masih berlaku, nanti saat perpanjangan Smart SIM akan diberikan," imbuh Kompol Erick Budi Santoso.

Sementara itu, saat ini Kepolisian tengah melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2019, dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober - 5 November 2019.