Gawat, Dua Kali Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan

By Indra GT, Senin, 28 Oktober 2019 | 17:45 WIB

Memasuki hari ke-4 pelaksanaan sweeping Operasi Zebra Mahakam 2019, Kalimantan Timur pengendara yang tertilang akibat melakukan pelanggaran hampir mencapai 500 pengendara.

Gridmotor.id - Smart SIM sudah resmi diluncurkan, bagi pemilik yang tercatat melakukan dua pelanggaran berat otomatis dinonaktifkan.

Tidak sembarangan dalam berperilaku berkendara di jalanan karena akan tercatat semua pelanggran yang telah dilakukan pemilik Smart SIM.

Pelanggaran yang dilakukan akan tercatat dalam data server yang berada di Korlantas Polri.

Buat pengendara jangan sampai melakukan banyak pelanggaran dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Smart SIM Memang Benar-benar Pintar, Bukan Cuma Bisa Simpan Uang, Ini Kelebihan Lainnya

Baca Juga: Wilayah Yogyakarta Sudah Tersedia Smart SIM, Hati Hati Perbedaan Pada Masa Berlaku Bro

Sebab jika 2 Kali Lakukan Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan

Prilaku pengemudi saat berkendara, terutama ketika melakukan pelanggaran bakal terekam di Smart SIM yang dimiliki pengemudi.

Polresta Samarinda telah memberlakukan Smart SIM kepada masyarakat Kota Tepian sejak 22 September 2019 lalu.

Smart SIM akan mencatat seluruh prilaku pengemudi, mulai dari pelanggaran yang dilakukan hingga termasuk keterlibatan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, serta jumlah tilang.

Baca Juga: Bertepatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-64, Smart SIM Alias SIM Pintar Resmi Diluncurkan

Bahkan, ketika pengemudi melakukan dua kali pelanggaran berat, SIM secara otomatis akan dinonaktifkan.