Gridmotor.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan giat melakukan razia parkir liar dan lawan arah pengendara motor.
Sanksi yang diberikan Sudinhub Jakarta Selatan tegas dengan memberikan tindakan cabut pentil pada motor.
Kebanyakan yang terkena tindakan pencabutan pentil oleh Sudinhub Jakarta Selatan kebanyakan ojek online alias ojol.
Lokasi razia parkir liar oleh Sudinhub Jakarta Selatan di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Sadis, Baru Mau Pegang Pentil, Anggota Dishub Dikeroyok Oleh Warga dan Driver Ojek Online
Baca Juga: Masih Berani Parkir Liar? Dishub Langsung Bertindak, Motor Diangkut
Petugas Sudinhub Jakarta Selatan memberhentikan pengendara yang berputar arah di jalur hijau yang sedang direvitalisasi di Jalan Dr Satrio, Setiabudi, Selasa (22/10/2019).
Tidak sedikit pengendara motor yang terkena razia parkir liar di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan ini.
Dari kebanyakan pengendara tersebut, mayoritas di antaranya merupakan ojek online (ojol).
Pantauan TribunJakarta.com, para pengendara berputar arah di sembarang jalur di depan Bank Muamalat.
Padahal, tempat tersebut merupakan jalur hijau yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Baca Juga: Waduh Ada Patung Polisi Mendadak Hidup, Sidoarjo Geger, Pemotor Lawan Arah Tak Berkutik
Di samping itu, jalur tersebut juga masih dalam proses revitalisasi taman.
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan pun memberikan tindakan tegas.
Mereka memberhentikan pengendara yang melanggar aturan dan mencabut pentil sepeda motornya.
Di sisi lain, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara sepeda motor.
"Ini bukan jalur untuk putar arah Pak. Bapak bisa maju sedikit lagi kalau mau putar arah. Mohon jangan diulangi ya Pak," kata Hardi, salah satu petugas Sudinhub Jakarta Selatan kepada seorang pengendara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Belasan Pengendara Motor Kena Sanksi Cabut Pentil Gegara Putar Arah di Jalur Hijau Setiabudi,