Berani Parkir Liar Dan Lawan Arah? Cabut Pentil Motor Hukumannya Bro

By Indra GT, Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:33 WIB

Petugas Sudinhub Jakarta Selatan memberhentikan pengendara yang berputar arah di jalur hijau yang sedang direvitalisasi di Jalan Dr Satrio, Setiabudi, Selasa (22/10/2019).

Gridmotor.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan giat melakukan razia parkir liar dan lawan arah pengendara motor.

Sanksi yang diberikan Sudinhub Jakarta Selatan tegas dengan memberikan tindakan cabut pentil pada motor.

Kebanyakan yang terkena tindakan pencabutan pentil oleh Sudinhub Jakarta Selatan kebanyakan ojek online alias ojol.

Lokasi razia parkir liar oleh Sudinhub Jakarta Selatan di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Sadis, Baru Mau Pegang Pentil, Anggota Dishub Dikeroyok Oleh Warga dan Driver Ojek Online

Baca Juga: Masih Berani Parkir Liar? Dishub Langsung Bertindak, Motor Diangkut

Petugas Sudinhub Jakarta Selatan memberhentikan pengendara yang berputar arah di jalur hijau yang sedang direvitalisasi di Jalan Dr Satrio, Setiabudi, Selasa (22/10/2019). 

Tidak sedikit pengendara motor yang terkena razia parkir liar di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan ini.

Dari kebanyakan pengendara tersebut, mayoritas di antaranya merupakan ojek online (ojol).

Pantauan TribunJakarta.com, para pengendara berputar arah di sembarang jalur di depan Bank Muamalat.

Padahal, tempat tersebut merupakan jalur hijau yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Baca Juga: Waduh Ada Patung Polisi Mendadak Hidup, Sidoarjo Geger, Pemotor Lawan Arah Tak Berkutik