Beli Moge Sitaan Bea Dan Cukai Agar Murah, Bagaimana Cara Mengurus STNK dan BPKB?

By Indra GT, Sabtu, 28 September 2019 | 20:05 WIB

Ini dia Belasan Motor gede yang berhasil di lelang oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

Nantinya pemenang lelang bisa membawa Risalah Lelang dan Kuitansi Pelunasan Harga Lelang untuk mengurus surat-surat tersebut.

"Selanjutnya pengurusan surat-surat dilakukan di Samsat atau bagian Regident BPKB dan STNK setempat dimana Ranmor tersebut akan didaftarkan kepemilikannya," kata Nanang.

Untuk biayanya, Nanang mengatakan akan berbeda-beda tiap daerahnya.

 Baca Juga: Canggih Nih, Service Moge KTM Pakai XC-2 Tools, Udah Mirip MotoGP

"Biayanya tergantung tarif PNBP yang ditetapkan oleh Pemda atau Samsat setempat," pungkasnya.

Jadi, berminat bro ikutan lelang moge?

 

 

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul 13 Unit Moge Dilelang Bea Cukai Jawa Barat Tanpa Dokumen, Bagaimana Cara Mengurus STNK dan BPKB?