Gridmotor.id - Hebat nih jajaran Kepolisian nyiduk maling motor kurang dari 24 jam saja.
Maling motor yang keciduk dibawah 24 jam bukan cuma satu kasus ranmor, tapi dua kasus oleh jajaran Kepolisian.
Polres Kutim, Kalimantan Timur berhasil ungkap kasus pencurian motor yang terjadi di wilayah hukumnya.
Curanmor kali ini terjadi di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Rabu (25/9/2019) sore kemarin.
Baca Juga: Sial Benar Nasib Maling Motor, Ketabrak Mobil Bukan Ditolong Malah Nyaris Digebukin Massa
Baca Juga: Dijamin Aman Motor Dititipin, Maling Motor Akan Kesulitan, Ini Triknya
Kasus pencurian motor kembali berhasil diungkap jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres Kutim, Kalimantan Timur. Kali ini peristiwa pencurian terjadi di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Rabu (25/9/2019) sore kemarin.
Namun, dalam hitungan jam, motor yang hilang berhasil ditemukan.
"Pasca mengetahui motornya hilang, Faisal langsung melapor ke Polsek Sangkulirang. Aparat pun segera melakukan penyelidikan di lapangan," ungkap Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kapolsek Sangkulirang Iptu Ridho, Kamis (26/9/2019).
Dalam keterangannya, korban mengakui lupa mencabut kunci kontak motor Yamaha Jupiter Mx miliknya, saat akan sholat ashar di masjid.
Baca Juga: Maling Motor Antar Provinsi Dibekuk Polisi, 17 Motor Curian Diamankan
Alhasil dengan mudah motornya dibawa kabur pencuri.