Gridmotor.id - Rencananya di Jakarta Premium, Pertalite, Bio Solar dan Dexlite dilarang dijual.
Yang di jual di Jakarta hanya Pertamax dan Pertamx Plus untuk isi bensin motor.
Penghapusan Premium, Pertalite, Bio Solar dan Dexlite dianggap tidak ramah lingkungan sehingga udara Jakarta jadi kotor.
Ide penghapusan ke 4 BBM merupakan diusukan Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB).
Baca Juga: Mahal Enggak Ya? Jika ACG Starter Motor Honda Rusak Dan Harus Ganti
Baca Juga: Apakah Mengkombinasi Berat Roller Skutik, Rollernya Jadi Peyang?
Tapi, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, ada pilihan lain selain usulan tersebut.
Katanya ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan untuk mengimplementasikan kebijakan seperti itu.
"Kebijakan-kebijakan pembatasan seperti itu tentu ada kaitannya nanti supply and demand (penawaran dan permintaan)-nya seperti apa, kan kita juga perlu mempertimbangkan," ujar Andono (9/8).
Menurut Andono, kebijakan pembatasan BBM tidak ramah lingkungan tidak serta merta dieksekusi Pemprov DKI.
Baca Juga: Sebentar Lagi Pemutihan Di Jakarta Akan Diberlakukan, Tunggu Pengumumannya Bro
Sebab, yang berwenang mengatur spek BBM ramah lingkungan adalah pemerintah pusat.
Pemerintah pusat, kata Andono, sebetulnya sudah membuat kebijakan agar BBM memenuhi standar emisi Euro IV.
Namun, pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan industri otomotif dan BBM untuk masing-masing mensuplai kendaraan dan bahan bakar yang memenuhi standar Euro IV.
"Sebetulnya kan sudah ada policy itu, standar Euro IV kan itu sudah dimulai adopsi standarnya," jelas Andono.
Baca Juga: Pensiun Naik Moge, Wakil Bupati Sumenep Malah Beralih Ke Trabasan
"Hanya kan untuk diimplementasikan standar itu, butuh macam-macam, butuh teknologi otomotifnya, itu harus kompatibel juga apakah industri otomotif kita sudah siap," kata Andono.
"Ada juga teknologi penyulingan minyaknya," sambungnya.
"Jadi untuk mendapatkan bensin yang bersih banget seperti yang di Singapura atau di mana, kan harus ada shifting di teknologi kilang minyak," tambahnya.
Di luar opsi pembatasan bahan bakar tidak ramah lingkungan, kata Andono, Pemprov DKI sebenarnya memiliki program untuk mengatasi polusi udara yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Baca Juga: Gawat, Ada Usulan Pembelian Motor Yang Dibatasi Bukan Ganjil Genap
Pertama, mendorong masyarakat untuk berjalan kaki dalam melakukan aktivitasnya.
"Nomor satu prioritasnya adalah berjalan kaki, sehingga wujudnya program perbaikan jalur pedestrian, perluasan trotoar," ucapnya.
Kedua, Pemprov DKI mendorong penggunaan transportasi zero emisi, yakni sepeda.
Upaya yang dilakukan Pemprov DKI yakni menyediakan jalur khusus sepeda.
Baca Juga: Ini Biang Keroknya Lampu Honda BeAT Sering Putus, Padahal Baru Ganti
Pemprov DKI juga mendorong warga menggunakan kendaraan listrik karena tidak menyebabkan polusi udara.
Apalagi, Presiden Joko Widodo kini sudah meneken peraturan presiden terkait mobil listrik.
"Ketiga, prioritasnya, kalau enggak bisa kendaraan zero emisi, mari gunakan kendaraan umum massal," tutur Andono.
"Wujudnya kan MRT, integrasi feeder Jak Lingko," tutur Andono.
Baca Juga: Jorge Lorenzo Serius Akan Balapan Di MotoGP Inggris 2019 Minggu Depan
Sebelumnya, Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang peredaran sejumlah BBM yang tidak ramah lingkungan.
Hal ini demi menekan emisi kendaraan bermotor.
"Harus dilakukan dan bisa dilakukan kok. Secara legal pun gubernur boleh," ujar Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, (7/8).
Pria yang akrab disapa Puput ini menyebut, kendaraan bermotor jadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Ibu Kota.
Baca Juga: 17 Agustus Maverick Vinales Posting Dirgahayu Indonesia, Thanks Bro
Patokannya diukur menggunakan parameter kualitas udara apa pun.
Masalahnya, menurut Puput, sejumlah BBM yang diedarkan oleh Pertamina tak memenuhi kelayakan emisi, yakni premium, pertalite, biosolar, dan dexlite.
Mesin kendaraan jadi kian rentan terhadap gangguan dan boros bahan bakar karena tak sanggup menghasilkan tenaga maksimum.
Imbasnya, gas buangan kendaraan semakin pekat.
Baca Juga: MotoGP Indonesia Digelar 2021, ITDC Pastikan Sirkuit Mandalika Selesai
Atas dasar itulah, Puput mendorong Anies agar berani menetapkan wilayah DKI Jakarta steril dari bahan bakar yang bermutu rendah dan berdampak buruk pada kualitas udara.
Inisiatif itu, lanjutnya, perlu jadi instrumen hukum.
"Memang, gubernur tidak bisa mengeluarkan spek bahan bakar sendiri karena itu kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.
"Tapi, gubernur kan bisa punya dalih bahwa pencemaran sudah parah," kata Puput lebih jauh.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Diusulkan Premium dan Pertalite Dilarang Dijual di Jakarta, Ini Jawaban Pemprov