Gridmotor.id - Maraknya driver ojek online di jalan menimbulkan efek yang mengganggu pengguna jalan yang lain.
Seperti saat driver ojek online yang sedang menunggu orderan motornya diparkir di bahu jalan bahkan di trotoar.
Ini sangat jelas motor driver ojek online yang sedang menunggu orederan mengganggu pengguna jalan yang lain.
Kalau motor driver ojek online parkir di bahu jalan akan bikin macet jalanan karena motornya parkir berbarengan alias menggerombol.
Baca Juga: Per Klep Ulirnya Terlalu Rapat Itu Tidak Baik, Ini Alasannya Bro
Baca Juga: ECU Motor Harus Direset Secara Berkala Bro, Kalau Tidak Ini Akibatnya
Kalau parkir di trotoar, motor driver ojek online akan mengganggu pejalan kaki akibatnya pejalan kaki malah turun kejalan menghindari parkiran motor ojek online di trotoar.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, meminta agar perusahaan aplikasi transportasi online menyediakan parkiran khusus.
Area parkir tersebut akan digunakan untuk para driver ojol.
Dan area parkir tersebut disediakan di dekat lokasi yang sering dijadikan para ojek online untuk menunggu orderan atau penumpang.
Baca Juga: Ada Logo Kristal Es Di Speedometer Honda ADV150, Ini Penjelasan AHM
Contohnya seperti stasiun, halte atau pusat keramaian.
"Para perusahaan aplikator wajib menyediakan lahan parkir untuk ojek online, yang kita sebut mereka harus siap dengan buffer zone," kata Syafrin, seperti dikutip dari MOTOR Plus-online.com.
Menurut Syafrin, Dishub DKI Jakarta akan mengolaborasikan perusahaan aplikasi transportasi online dengan penyedia lahan parkir untuk menyediakan lahan parkir tersebut.
Penyediaan lahan parkir itu, kata Syafrin, masih dibahas bersama semua pihak terkait.
"Sekarang dalam tahap pembahasan seluruh stakeholders yang ada, apakah itu para perusahaan aplikasi maupun para penyedia lahan untuk parkir," kata dia.
Baca Juga: Tidak Bayar Pajak Tahunan STNK Ternyata Kena Tilang Bro, Ini Pasalnya
Syafrin menjelaskan, penyediaan lahan parkir ditujukan agar para ojek online tidak mengokupasi badan jalan saat menunggu penumpang.
Para ojek online nantinya harus menunggu penumpang di lahan parkir tersebut.
"Jadi tidak lagi dengan pola konvensional, semua mengerubung ke stasiun atau halte. Mereka (ojek online) harus parkir di buffer zone. Setelah mendapatkan order dari pelanggan, baru dia keluar dari parkir menuju ke pick up area," ucap Syafrin.
"Dengan pola ini, kami harapkan tidak ada lagi ojek online yang mengokupasi badan jalan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Sering Mangkal Sembarangan, Pemprov DKI Jakarta Sentil Perusahaan Aplikasi Ojek Online