Pemprov DKI Jakarta Akan Mengkaji Aturan Ganjil Genap Untuk Motor

By Indra GT, Senin, 5 Agustus 2019 | 21:32 WIB

Rambu ganjil genap di DKI Jakarta

Gridmotor.id - Pemberlakuan aturan pelat nomer ganjil genap sudah diterapkan untuk mobil.

Efek dari aturan pelat nomer ganjil genap mengurangi jumlah kendaraan agar tidak macet.

Selain mengurangi jumlah kendaraan juga bertujuan menekan polusi udara agar udara sehat.

Kalau sudah urusan polusi tidak membatasi antara motor dan mobil karena sama sama sumber polusi.

Baca Juga: Tumpah Ruah Modifikasi Motor di Otobursa Tumplek Blek 2019 Catat Tanggal Pelaksanaannya Bro

Baca Juga: MV Agusta Dibikin di Cina, Apakah Pasar Di Indonesia Akan Menerima?

Ilustrasi pemotor enggak tahu aturan ganjil genap secara utuh

Nah buat para bikers yang ada di DKI Jakarta wajib tahu nih.

Soalnya saat ini aturan ganjil genap yang berlaku untuk motor sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan lantaran meningkatnya sumber polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor.

Dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (2/8/2019) pukul 10.00 WIB lalu, data AirVisual mengungkap kualitas udara Jakarta pada angka 162 US AQI atau masuk dalam kategori tidak sehat.