Nomor Cantik Pemotor Ini Malah Ditilang Polisi, Ini Alasannya Bro

By Indra GT, Senin, 22 Juli 2019 | 10:43 WIB

Pelanggaran lalu lintas pelat nomer alay

Gridmotor.id - Mau pakai nomer cantik di motor tidak ada larangannya.

Pilih nomor yang memang paling cantik buat di motor tetapi harus sesuai dengan aturan.

Seperti memohon memilih nomor cantik ke Polisi dan membayar sesuai dengan tarif yang berlaku.

Kalau berdomisili di Jakarta maka plat nomer depannya harus huruf B karena menandakan tempat tinggal.

Baca Juga: Yamaha Aerox Facelift Siap Menghadang Skutik Adventure Honda ADV 150?

Baca Juga: Awas Bro! Mulai Tahun Ini STNK Mati 2 Tahun Data Dihapus Mulai Berlaku

Pelat nomor cantik mengundang petaka

Jadi tidak bisa pilih huruf depan yang tidak sesuai dengan alamat pemohon.

Dan jangan coba coba membuat plat nomer cantik palsu alias bikin sendiri.

Karena dari huruf depan dan huruf terakhir memiliki kode tempat tinggal pemilik motor.

Nah ini terjadi pada Wahyudi yang menggunakan nomor cantik pada motornya.

Baca Juga: Honda Supra GTR 150 Facelift 2019, Ada Di Honda Winner X 150, Keren Mana Sama Yamaha MX KIng 150?