Baca Juga: Besok Di Launching, Kilik Dulu Bocoran Detail Honda X-ADV 150 Bro
Bayar pajak motor.
"Alhamdulillah perpanjang hanya 10 menit, gak usah ketemu calo dan foto copy," jelas Cakra Khrisna Triputra yang memperpanjang di Polda Metro Jaya, Kawasan Jalan Sudirman.
Tapi, supaya cepat tentunya harus sediakan STNK, BPKB dan KTP asli.
"Petugas akan scan dan foto identitas kita," jelas Cakra yang dulu kerja di media dan APM mobil itu.
Baca Juga: Motor Tanpa Pelat Nomor Kena Tilang, Denda Mahal Rp 500 Ribu
Namun yang perlu diingat harus satu nama, artinya nama yang di STNK, BPKB dan KTP/SIM orangnya langsung.
Biasanya tidak bisa diwakilkan pada orang lain.
Karena masih baru banget tentu masih belum sempurna, tidak bisa bayar pakai debet atau kartu kredit.
"Jadinya harus bayar cash, tapi info dari petugas nantinya bisa pakai debit setelah diresmikan," jelas Cakra yang berkulit putih itu.
Baca Juga: Motor 2-Tak Yang Paling Dicari Yamaha F1ZR, Ini Panduan Harganya Bekasnya Bro
"Asal mau datang lebih pagi supaya dapat antrian depan," jelas Julius Sariallo, teman Cakra.
Nah yang mau coba bayar pajak di Samsat Polda Metro Jaya dengan drive thru harus hati hati dengan kelengkapan berkas jangan sampai BPKB asli tercecer dijalan yaaa...
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Bayar Pajak Sekarang Gak Perlu Turun dari Motor dan Gak Ada Foto Copy Segala