Jangan Main HP Saat Mengendarai Motor, Kamera Canggih Sudah Disiapkan, Gimana Nasib Ojol Yang Terima Order?

By Indra GT, Jumat, 5 Juli 2019 | 09:51 WIB

Driver ojek online memberikan free wifi

Gridmotor.id - Ramai pembicara tilang elektronik ternyata sekarang sudah efektif.

Sejak hari Senin (1/7/2019), Polda Metro Jaya sudah memperkenalkan fitur kamera untuk tilang elektronik baru.

Sesuai dengan kebijakan Electronic-Traffic Law Enforcement (e-TLE) Polisi mempersiapkan kamera canggih.

Kamera terbaru yang diperkenalkan oleh Polda Metro Jaya dapat mendeteksi pengemudi yang menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Harga Naik Rp 1 Juta Juli Ini, Honda SH150i Dengan Warna Baru

Baca Juga: Keren Bro Fikar, Naik Yamaha NMAX Riding Dari Manado Ke Jakarta

Pada tahap awal, kamera itu disebar ke beberapa titik di jalur protokol Sudirman-Thamrin.

Praktiknya, pengemudi baik sepeda motor maupun mobil yang didapati sedang memainkan telepon genggam akan terkena tindakan.

Terkait hal ini, Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono, berharap agar petugas jangan salah sasaran dalam penerapannya.

Sebab sebagaimana diketahui, telepon genggam merupakan salah satu perangkat utama ojek online (ojol).

Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap MotoGP Jerman 2019 Akhir Pekan Minggu Ini

"Bagi driver ojol yang menaruh HP-nya di dashboard baik sepeda motor maupun mobil (dengan perangkat tambahan), selagi tidak digunakan dengan cara tangan atau anggota tubuh lain menyentuhnya secara langsung, tidaklah suatu pelanggaran lalu lintas. Sebab tidak mengganggu konsentrasi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Karena, lanjut Igun, tidak jarang ojol yang sengaja menaruh telepon genggamnya di dasbor ataupun tempat lain yang terlihat guna memudahkan dalam mencari jalur tujuan (mengandalkan GPS/Global Positioning System).

Baca Juga: Tim Valentino Rossi Terancam Batal Balap, Sky Italia Stop Jadi Sponsor

"Memang sulit, satu sisi teknologi HP sekarang dibutuhkan untuk melihat rute perjalanan (GPS), tapi sisi lain akan dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas. Maka saya harap, penerapan tilang elektronik ini didahulukan dengan sosialisasi pada masyarakat dahulu dan jelasnya seperti apa," kata Igun lagi.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Tilang Pengendara Yang Main Hp Mulai Diberlakukan, Bagaimana Nasib Ojol?