Gridmotor.id - Ramai pembicara tilang elektronik ternyata sekarang sudah efektif.
Sejak hari Senin (1/7/2019), Polda Metro Jaya sudah memperkenalkan fitur kamera untuk tilang elektronik baru.
Sesuai dengan kebijakan Electronic-Traffic Law Enforcement (e-TLE) Polisi mempersiapkan kamera canggih.
Kamera terbaru yang diperkenalkan oleh Polda Metro Jaya dapat mendeteksi pengemudi yang menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca Juga: Harga Naik Rp 1 Juta Juli Ini, Honda SH150i Dengan Warna Baru
Baca Juga: Keren Bro Fikar, Naik Yamaha NMAX Riding Dari Manado Ke Jakarta
Pada tahap awal, kamera itu disebar ke beberapa titik di jalur protokol Sudirman-Thamrin.
Praktiknya, pengemudi baik sepeda motor maupun mobil yang didapati sedang memainkan telepon genggam akan terkena tindakan.
Terkait hal ini, Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono, berharap agar petugas jangan salah sasaran dalam penerapannya.
Sebab sebagaimana diketahui, telepon genggam merupakan salah satu perangkat utama ojek online (ojol).
Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap MotoGP Jerman 2019 Akhir Pekan Minggu Ini