Ini Caranya Bikin Debt Collector Takluk Tidak Kejar Kreditur Lagi

By Indra GT, Jumat, 12 April 2019 | 16:00 WIB

Ilustrasi debt collector mengincar kreditur yang belum bayar cicilan

Gridmotor.id - Takut dikejar sama para debt collector?

Jangan takut kalau debt collector ngejar kreditur yang belum bayar cicilan.

Tidak perlu urat kencang bahkan bawa senjata ngajak berantem debt collector.

Ada triknya agar debt collector bisa kelem enggak ngejar ngejar lagi.

Baca Juga : Debt Collector Ditembak Mati Akibat Kabur Membawa Kendaraan Kreditur

Baca Juga : Debt Collector Gahar Ciut Ditanya STNK Sama Tim Jaguar, Lihat Videonya

Ada tiga cara gampang nih bro supaya debt collector alias mata elang bisa kalem.

Cara ini bocoran dari mantan koordinator debt collector yang ditugaskan untuk negosiasi biker yang telat bayar angsuran.

Info itu didapat langsung lho dari MOTOR Plus-Online.com lewat wawancara khusus.

Tapi, sori nih narasumber MOTOR Plus enggak mau disebutkan identitasnya. 

Baca Juga : Ini Masalah NMAX VS PCX Yang Dialami 1 Tahun Pertama Setelah Launching

Ini 3 cara taklukan debt collector tanpa perlu repot.

1. Angkat Telepon

Menurut sumber MOTOR Plus kebiasaan pemilik motor yang nunggak lama kredit takut ditelepon.

Pas pihak debt collector menagih, si pemilik motor langsung matiikan hp.

"Jadinya, debt collector curiga. Akhirnya, dikejar dengan cara yang enggak diinginkan si pemilik motor," bilang sumber MOTOR Plus.

"Angkat aja telepon. Ngomong baik-baik, ajak ketemuan," jelasnya. 

Baca Juga : Vespa Elettrica Harga Rp 106 Jutaan Di Italia, Masuk Indonesia Jadi?

2. Ketemuan Langsung

Setelah bicara lewat telepon, ajak ketemuan.

Sebagusnya ketemuan di rumah biar santai.

"Rata-rata pengalaman kami, kalau pertemuannya di rumah berakhir asyik. Enggak ada sampai marah-marah," bilang narsumber MOTOR Plus.

Baca Juga : Ridwan Kamil Kaget Saat Cobain Motor Listrik, Ternyata Ini Sebabnya

3. Cek Perjanjian, Debt Collector Bisa Senyum

Saat bertemu dengan debt collector modalnya brother yang nunggak kredit harus sedikit tahu soal perjanjian.

Itu menyangkut perjanjian dengan pihak leasing.

"Prinsipnya debt collector tidak bisa menyita motor. Penyitaan harus ada surat dari pengadilan," urai sumber MOTOR Plus.

Yang ada mesti tahu brother, kaitannya antara kreditur alias yang kredit motor dan leasing.

"Motor cuma bisa dibawa kembali ke leasing. Si pemilik motor bisa mengantarkannya. Kalau angsuran sudah lunas bisa dibawa kembali. Enggak ada sita," tutup sumber. 

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-Online.com dengan judul Bocoran Mantan Debt Collector, 3 Cara Gampang Bikin Debt Collector Takluk