Ini 3 cara taklukan debt collector tanpa perlu repot.
1. Angkat Telepon
Menurut sumber MOTOR Plus kebiasaan pemilik motor yang nunggak lama kredit takut ditelepon.
Pas pihak debt collector menagih, si pemilik motor langsung matiikan hp.
"Jadinya, debt collector curiga. Akhirnya, dikejar dengan cara yang enggak diinginkan si pemilik motor," bilang sumber MOTOR Plus.
"Angkat aja telepon. Ngomong baik-baik, ajak ketemuan," jelasnya.
Baca Juga : Vespa Elettrica Harga Rp 106 Jutaan Di Italia, Masuk Indonesia Jadi?
2. Ketemuan Langsung
Setelah bicara lewat telepon, ajak ketemuan.
Sebagusnya ketemuan di rumah biar santai.
"Rata-rata pengalaman kami, kalau pertemuannya di rumah berakhir asyik. Enggak ada sampai marah-marah," bilang narsumber MOTOR Plus.
Baca Juga : Ridwan Kamil Kaget Saat Cobain Motor Listrik, Ternyata Ini Sebabnya
3. Cek Perjanjian, Debt Collector Bisa Senyum
Saat bertemu dengan debt collector modalnya brother yang nunggak kredit harus sedikit tahu soal perjanjian.
Itu menyangkut perjanjian dengan pihak leasing.
"Prinsipnya debt collector tidak bisa menyita motor. Penyitaan harus ada surat dari pengadilan," urai sumber MOTOR Plus.
Yang ada mesti tahu brother, kaitannya antara kreditur alias yang kredit motor dan leasing.
"Motor cuma bisa dibawa kembali ke leasing. Si pemilik motor bisa mengantarkannya. Kalau angsuran sudah lunas bisa dibawa kembali. Enggak ada sita," tutup sumber.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-Online.com dengan judul Bocoran Mantan Debt Collector, 3 Cara Gampang Bikin Debt Collector Takluk