Gridmotor.id - Dijamin enggak ribet kini mengurus mutasi motor enggak perlu sampai berminggu-minggu, cukup dalam hitungan jam saja.
Mutasi motor/kendaaran sering kali dilakukan ketika bikers baru saja membeli motor bekas atau hendak berpindah domisili.
Biasanya proses mutasi motor ini memerlukan waktu yang cukup lama hingga bisa berminggu-minggu.
Tapi kini, seiring kemajuan teknologi, mengurus proses mutasi motor bisa dilakukan dengan cepat.
Bahkan bisa dalam hitungan jam saja.
Tentu saja hal ini membuat bikers bakal lebih mudah dalam melakukan mutasi motor.
Hal ini dijelaskan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Proses mutasi motor bakal menyesuaikan pengembangan BPKB elektronik.
Baca Juga: Biaya Balik Nama dan Mutasi Motor Bekas, Simak Cara Pengurusannya
"Arahnya itu memudahkan masyarakat, jadi dengan BPKB elektronik nanti kita tak perlu gudang data besar-besar untuk berkas, cukup pakai server," ujar Yusri, (27/9/22)
"Bila sudah demikian, nanti tak repot lagi masyarakat saat akan pengurusan BPKB, misal mutasi kendaraan tak lagi sampai berminggu-minggu karena saat ini kan pengerjaannya masih manual," katanya.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, biasanya pengurusan mutasi kendaraan makan waktu satu sampai dua bulan karena harus cabut berkas secara manual.
Nanti jika BPKB elektronik berjalan, tak akan memakan waktu lama.
Dikatakan Yusri hanya butuh waktu beberapa jam sudah selesai.
Untuk saat ini, rencana BPKB elektronik masih dalam tahap penyusunan.
Setelah itu baru akan dimulai dan praktiknya nanti juga akan ikut menggandeng beberapa pihak, seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan.
Yusri menjelaskan, BPKB elektronik nanti juga akan disematkan chip serta RFID yang berisikan data-data kendaraan.
Sehingga semua akan tersimpan lebih rapih.
Baca Juga: Bulan Pengampunan Pajak, Bebas Denda Pajak dan Mutasi Kendaraan Bermotor Selama 4 Bulan Saja
Dengan inovasi tersebut, Yusri mengatakan, bakal menjadi nilai lebih bagi masyarakat yang tentunya juga memberikan poin bagi kepolisian dalam peningkatan layanan.
Paling penting lagi, dengan serba elektornik, artinya meminimalkan praktik-praktik ilegal karena mempersempit terjadinya pertemuan fisik, seperti pemilik kendaraan dengan petugas, dan lain sebagainya.
"Kita upayakan tahun ini, jadi sekarang ini sedang kita rancang semuanya dan mudah-mudahan 2023 sudah lancar dan bisa diimplementasikan ke masyarakat," ujar Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPKB Elektronik Bisa Pangkas Waktu Pengurusan Mutasi Kendaraan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR