Gridmotor.id - Pemotor bakal dibuat menangis menyesal karena punya hobi terobos jalur sepeda.
Namanya juga jalur sepeda, berarti jalur yang dikhususkan untuk para pesepeda.
Tapi faktanya masih banyak pemotor yang hobi menerobos di jalur sepeda.
Tentu saja, hobi buruk pemotor itu bakal ditindaklanjuti oleh polisi.
Para pemotor di Jakarta yang sering menerobos jalur sepeda bakal dibuat kapok, yakni dengan adanya sanksi tilang.
Bahkan di jalur sepeda tersebut akan dipasang perangkat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kendati jalur sepeda telah dibuat khusus, masih banyak pemotor yang menggunakan fasilitas tersebut.
Pemerhati masalah transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan jika pelanggaran pemotor yang menerobos jalur sepeda atau sebaliknya relatif cukup tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Sistem ETLE Pakai HP Dianggap Lebih akurat, Padahal Punya Kelemahan
“Pelanggaran ini sebagai salah satu indikator kurangnya disiplin pengguna sepeda motor atau sebaliknya. Pelanggaran tersebut hampir terjadi setiap saat selama 24 jam sehingga tidak mungkin diawasi oleh petugas selama 1 x 24 dengan cara - cara konvensional,” kata Budiyanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Maka dari itu adanya rencana penegakan hukum dengan sistem E-TLE di lajur sepeda diharapkan bisa sangat efektif.
Keberadaan CCTV E-TLE di jalur sepeda akan membuat pemotor berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran.
“Dampak dari deterrence effect ini para pengendara sepeda motor menjadi biasa untuk menggunakan lajur pada peruntukannya tidak menggunakan lajur sepeda. Dan secara bertahap akan membangun kultur budaya tertib berlalu lintas,” kata Budiyanto.
Sebelum aturan ini akan dilaksanakan secara resmi, perlu ada ruang waktu yang cukup untuk sosialisasi dan edukasi.
Hal tersebut penting agar masyarakat paham dan mengerti untuk disiplin dan patuh dalam mematuhi aturan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ETLE di Jalur Sepeda Siap Jerat Pengendara Motor yang Hobi Terobos"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR