Adapula tercatat Pospol Pluit Rp 10 Juta hingga Bantuan Kasus Rekening Medan Rp 386 juta.
Entah apa maksud dari Pemberian Pospol Pluit dan Kasus Rekening Medan ini.
Total laporan keuangan yang tertulis dari dugaan Konsorsium 303 kepada sejumlah Oknum Polisi ini, rata-rata Rp 20 miliar setiap bulannya.
Sebagiannya juga digunakan untuk kebutuhan operasional pribadi para pemegang uang di konsorsium ini.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa data yang didapat oleh tim produksi bukan kabar bohong.
"Ini bukan Hoaks," ungkap Sugeng kepada tim Program AIMAN.
Sugeng meminta Kapolri segera menelusuri kebenaran hal ini. Menurut Sugeng, penelusuran soal ini bukanlah hal sulit.
Pasalnya, PPATK telah mengumumkan aliran dana judi online saja, jumlahnya Rp 155 triliun per tahun.
Tentu hal ini dibarengi dengan aliran-aliran dana yang sudah dipetakan oleh PPATK.
Baca Juga: Polisi Jadi Pelaku Curanmor di Banjarmasin, Modusnya Melakukan Razia
Mengenai laporan keuangan konsorsium demikian, menurut Sugeng, sudah terbuka lebar dan mudah untuk menelusurinya.
Sejauh ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat ditanyakan soal perkembangan kasus Konsorsium 303, juga terkait pembelian tiket pesawat jet pribadi ke Jambi oleh sejumlah Polisi dalam kasus Ferdy Sambo, mengatakan masih dalam pendalaman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Keuangan Konsorsium Judi Mengalir ke Oknum Polisi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR