Gridmotor.id - Ramai di media sosial unggahan dari salah satu netizen yang ditilang hingga Rp 2,2 juta karena masalah spion.
Menurut unggahan yang viral tersebut, peristiwa itu terjadi di wilayah Bogor.
Salah satu netizen yang saat itu sedang naik motor, ditilang oleh oknum Polisi di Bogor karena melanggar aturan lalu lintas.
Adapun pelanggaran yang dilakukan yakni motor tidak terpasang spion.
Hingga netizen tersebut harus terima untuk ditilang oleh Polisi.
Namun, ia langsung syok saat Polisi tersbut menodong uang hingga Rp 2,2 juta.
Bahkan oknum Polisi itu juga mengancam apabila tidak dibayarkan, maka netizen tersebut harus siap dipenjara selala 14 hari.
"Dengan secara terpaksa kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak," ujar netizen tersebut.
Baca Juga: Ramai Oknum Polisi Pukul Driver Ojol, Polda Metro: Sulit Diidentifikasi
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) April 24, 2022
Hingga saat ini (25/4/2022), unggahan tersebut telah di-retweet sebanyak 7003 kali dan disukai 24.300 kali.
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR