Gridmotor.id - Untuk bikers yang merupakan pelaku UMKM siap-siap dapat BLT BBM sebesar Rp 1,2 juta dari Pemerintah.
Pasca Pemerintah menaikan harga BBM, sebagian masyarkat pun menjadi resah.
Bahkan tak sediikit pula masyarakat yang menolak kebijakan kenaikan BBM tersebut hingga saat ini.
Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah pun langsung mengadakan program BLT BBM.
Salah satu program BLT BBM juga akan tertuju pada para bikers yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan besaran dana hibah untuk UMKM atau BLT UMKM ini akan sama seperti besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.
"Besarannya (nilai BLT UMKM) sama kayak BPUM," ujarnya di Jakarta (12/9/2022).
BLT UMKM Rp 1,2 juta ini pun, kata Teten, juga akan diberikan kepada UMKM di sektor kuliner yang memakai elpiji 3 kilogram.
Baca Juga: Gaji BLT BBM Rp 600.000 Cair Besok, Golongan Bikers Ini Auto Dapat di Tahap Pertama
Hanya saja untuk mekanisme pencairan dan berapa jumlah UMKM yang ditargetkan, masih sedang digodok.
Program BLT UMKM tersebut sedang dimatangkan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga Kementerian BUMN dengan hati-hati agar tepat sasaran.
"Ini sedang kita siapkan, hati-hati digodok biar tepat sasaran biar bisa by name by address," ungkap Teten.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertalite menjadi sebesar Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Lalu Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter, serta Pertamax menjadi menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 12.500 per liter.
Kenaikan itu dilakukan sebagai respons atas tren kenaikan harga minyak mentah dunia.
Di sisi lain, konsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar ternyata 70 persen dinikmati oleh masyarakat mampu, sehingga tidak tepat sasaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga BBM Naik, Pemerintah Bakal Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR