Gridmotor.id - Lagi ramai diperbincangkan, inilah alasan mengapa semua motor harus menyalakan lampu utama di siang hari.
Video cekcok antara polisi lalu lintas dengan pengendara Honda Verza viral di media sosial.
Polisi ingin menilang pengendara karena disebut tidak mematuhi peraturan soal lampu utama.
Netizen yang melihat video tersebut kembali mempertanyakan mengenai dasar hukum dan fungsi menyalakan lampu di siang hari.
Sebab saat siang pandangan cerah berbeda dengan malam, karena itu pemakaian lampu dipertanyakan.
Penyalaan lampu motor pada siang hari disebut merupakan upaya menekan potensi kecelakaan lalu-lintas karena gagalnya mengantisipasi keberadaan kendaraan satu dengan yang lainnya.
Pengendara motor wajib menyalakan lampu utama di siang hari sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 107, karena kondisi jarak pandang motor terbatas.
Budiyanto, pemerhati masalah transporasi dan hukum mengatakan, penyalaan lampu motor pada siang hari agar posisi motor mudah dideteksi oleh kendaraan lain atau sederhananya mengurangi blind spot.
"Kenapa pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama agar kendaraan tersebut mudah dideteksi oleh kendaraan lain yang ada di depannya karena adanya pantulan cahaya," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Niat Jual Honda BeAT Curian di Facebook, Pas Transaksi yang Datang Polisi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR