Gridmotor.id - Maling motor makin banyak akal setelah sindikatnya dibongkar oleh pihak kepolisian.
Adapun peristiwa maling motor ini terjadi di wilayah Jayapura, Papua.
Pihak Polres Jayapura berhasil membongkar sindikat curanmor dengan gaya baru.
Hasil dari pembongkaran kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan lima tersangka.
Adapun tersangka itu yakni FP (20), WA (26), OH (19), AW (18), dan seorang penadah berinisial TM (19).
Pengungkapan kasus curanmor itu dibenarkan oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboe.
Pihaknya juga membeberkan modus sindikat pencurian motor itu dalam menjalankan aksinya.
Berdasarkan pemeriksaan, kelima pelaku mengaku masuk ke rumah warga yang memarkir motornya di halaman.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Pernah Bongkar Pola Baru Kasus Curanmor
Mereka lalu membawa kabur motor tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR