"Motor saya tuntun sampai depan gang, kemudian bareng-bareng saya dorong sampai depan rumah," bebernya.
"Sampai rumah temen saya (TA) bilang mau punya RX-King, saya ingat tetangga saya ada yang punya, kemudian kami datangi dan kami ambil motornya."
"Kemudian dibawa ke rumah TA," ujarnya.
Menurut pengakuan Ebes, dirinya tak ada niatan untuk menjual motor tersebut.
Ternyata mereka nekat mencuri motor hanya untuk mereka pakai sendiri.
Tetapi baru memakai selama beberapa hari, mereka sudah keciduk aparat kepolisian.
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengatakan komplotan pelaku curanmor ini ditangkap sekitar dua pekan pascamelakukan aksi pencurian tersebut.
"Untuk para pelaku ini kita amankan dirumahnya masing-masing," ujar Kapolsek.
"Untuk sepeda motor, 3 unit kita temukan masih berada di rumah Ebes, yaitu KLX, Vario, dan Scoopy."
Baca Juga: Bukan di Ukraina, Warga Rusia Ini Curi Motor Honda Vario di Bali
Sedangkan untuk RX king berada di bengkel. Sebab TA merubah cat motor dari yang awalnya warna hijau menjadi putih," tambah Suharmono.
Kapolsek menambahkan, untuk pelaku Faizal diamankan Polsek Banjarsari.
Untuk TA, kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Surakarta karena masih di bawah umur, sedangkan motor disita sebagai barang bukti.
Suharmono melanjutkan, untuk para pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Ingin Punya Motor Keren Tapi Tak Punya Uang, Jadi Alasan Bakul Hik di Solo Curi KLX dan RX-King"
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR