Gridmotor.id - PT Jasa Rahaja ikut beri santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Cibubur.
PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban laka maut truk Pertamina di Cibubur, Senin (18/7/2022).
Salah satunya kepada anak dari pasutri anggota TNI Angkatan Laut, Peltu Suparno (51).
Mengutip Tribunnews.com, Suparno merupakan personel TNI AL dengan jabatan Ur. Agenda Rahasia Taud Spersal.
Sementara sang istri Penda TK. I III/B Priyastini merupakan anggota Ban III Spotmaral.
Keduanya menjadi korban laka maut di Cibubur yang melibatkan truk tangki Pertamina dengan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.
Keduanya diketahui merupakan warga Sukamanah, Jonggol, Bogor.
Korban dimakamkan secara militer di rumah duka Kompleks TNI AL, Sukamanah, Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).
Personel Denma Markas Besar TNI Angkatan Laut bakal mengiringi upacara pemakaman almarhum Peltu Suparno dan Priyastini secara militer.
Baca Juga: Terjadi Lagi Kasus Pencurian Motor dengan Modus Test Ride
"Upacara secara militer nanti sekitar jam 13.00 WIB di tempat pemakaman keluarga," ujar Staf Personalia Kasal Letkol Laut (KH) Rapin A Wibowo.
Rapin akan bertindak sebagai inspektur upacara dengan ADC Inspektur Upacara Kopda Eta Arif Noor Afendi.
Sebelum upacara pemakaman berlangsung, Selasa (19/7/2022) pagi tadi, perwakilan dari PT Jasa Raharja melakukan kunjungan ke rumah duka.
Selain untuk mengikuti acara pemakaman, kedatangan PT Jasa Raharja juga dimaksudkan untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban, yakni anaknya.
Dilansir melalui tayangan live acara pemakaman Peltu Suparno melalui Facebook TribunnewsBogor.com, PT Jasa Raharja telah memberikan santunan tersebut kepada anak dari pasutri tersebut.
"Sampai hari ini kami telah memberikan santunan kepada enam orang, dan dua orang akan dilimpahkan ke (Pt Jasa Raharja) Jawa Tengah, dan dua orang belum diidentifikasi ahli warisnya."
"Sebagai kepanjangan tangan negara, kami akan memberikan santuan pada orang meninggal dunia Rp 50 Juta, dan bagi yang luka-luka kami memberikan jaminan perawatan di rumah sakit sebesar Rp 25 juta," kata Direktur Operasional Dewi Aryani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "PT Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta pada Ahli Waris Korban Laka Maut Truk Pertamina di Cibubur"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR