Gridmotor.id - Modus maling motor di serpong ini mengaku polisi hingga todongkan senjata api.
Polisi menangkap pelaku pencurian motor berinisal S yang beraksi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong Tangerang Selatan.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, S mengaku sebagai anggota polisi saat melakukan pencurian.
S ditangkap di Taman Lapangan Merah, Jalan Kemuning, Pondok Aren, Tangsel.
"Modus operandi pelaku melakukan kejahatan dengan mengaku sebagai anggota polisi dan menodongkan senjata tajam ke korban," ujar Sarly, dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (18/7/2022).
Sarly menuturkan, awalnya korban mengendarai motor di Jalan Letnan Soetopo.
Kemudian, pelaku menghentikan korban secara tiba-tiba. S mengaku melakukan aksinya bersama A.
Selain mengambil sepeda motor, pelaku juga mengambil ponsel milik korban.
"Dari hasil interogasi S melakukan pencurian dengan cara mengaku sebagai anggota Kepolisian Polres Tangerang Selatan. Lalu kedua pelaku membawa korban ke TKP," ungkap Sarly.
Baca Juga: Honda Vario Gagal Dicuri Karena Alarm Motor Bunyi, Maling Langsung Dihajar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR