Gridmotor.id - Maling ini gagal mencuri Honda Vario karena alarmnya bunyi lalu dihajar oleh pemilik dan warga.
Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial S (26).
Pelaku tertangkap basah saat mencuri motor di Jalan Raya Binong, Kampung Cijengir, RT 005 RW 003, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 22 Juni 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.
"Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor milik korban, dilakukan dua orang dengan menggunakan kunci palsu pada saat motor diparkir di depan toko milik korban," ujar Sarly, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (18/7/2022).
Sarlu menuturkan, awalnya motor milik korban diparkir di depan toko.
Namun, ketika hendak menutup toko, pemilik mendengar alarm sepeda motornya berbunyi.
Lalu, korban bergegas ke luar toko dan melihat seorang yang tidak dikenal sedang berada di atas motornya.
"Namun korban berhasil mengejar dan mempertahankan sepeda motor miliknya dengan cara saling tarik menarik motor sambil berteriak minta tolong," ungkap Sarly.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina Di Cibubur, Lampu Merah CBD Jadi Biang Kerok
Kemudian, S ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Curug atas bantuan warga.
Adapun jumlah kerugian yang dialami korban yaitu satu unit sepeda motor seharga Rp 15 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa.
Satu lembar STNK, satu kunci kontak, satu BPKB sepeda motor, satu kunci T berikut anak kunci, dan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.
Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Motor di Tangerang Tertangkap Basah karena Bunyi Alarm"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR