Gridmotor.id - Adanya insiden kecelakaan sering kali jadi tontonan masyarakat, namun jika salah satu kebiasaan buruk ini dilakukan bisa berujung penjara.
Salah satunya dengan melakukan dokumentasi terhadap korban kecelakaan.
Tidak dimungkiri berkembangnya media sosial membuat informasi cepat beredar.
Dan terkedang informasi yang beredar tersebut justru mengandung konten yang sensitif.
Salah satunya saat merekam atau memfoto korban kecelakaan lalu lintas.
Hanya demi mengejar konten, masih banyak masyakarat yang abai terhadap soal sensitivitas sosial.
Tentu saja yang rugi atas tindakan oknum masyarakat itu adalah pihak korban kecelakaan.
Dan kali ini, jika masih ada masyarakat yang memfoto bahkan menyebarluaskan korban kecelakaan bisa berujung hukuman penjara.
"Menyebar foto korban kecelakaan akan berdampak negatif dan sangat tidak nyaman bagi korban, keluarga, hingga kerabatnya secara logika atau rasional."
Baca Juga: Ramai di Medsos Soal Klitih di Jogja, Pemda DIY: Klitih Gak Ada Urusanya dengan Hukum
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR