Persoalan antara bedanya motor listrik dan sepeda listrik masih menjadi ambigu di mata masyarakat.
Seperti salah satunya yang terjadi di wilayah Kota Makassar.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya karena dianggap berbahaya.
Bukan cuma dilarang, polisi mengimbau sepeda listrik tidak dijual lagi ke masyarakat.
Tak hanya Makassar, Satlantas Polres Kapuas kini menegur pengguna sepeda listrik di jalan raya.
Terlebih jika penggunanya anak di bawah umur tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Penggunaan Sepeda Listrik Mulai Menyebar ke Wilayah Lain"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR