Gridmotor.id - Pemotor emak-emak tutupi pelat nomor motornya pakai daleman guna hindari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Karena aksinya tersebut, langsung menjadi viral di media sosial.
Fenomena ETLE atau tilang elektronik saat itu cukup membuat takut para sebagian bikers.
Lalu-lalu ada salah satu emak-emak yang punya ide ekstrim guna menghindari sanksi tilang elektronik.
Dengan menaiki motor Honda Scoopy, emak-emak tersebut melintas di jalan.
Namun keunikan terjadi saat pelat nomor motor emak-emak tersebut tampak ditutupi oleh sebuah pakaian dalam cewek.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah Lamongan, Jawa Timur.
Usut punya usut, aksinya tersebut ternyata tidak dilakukan sendirian, tercatat ada 4 emak-emak yang melakukan hal tersebut.
Kini, para emak-emak tersebut langsung dapat endorse dari pihak Kepolisian.
Mereka ditunjuk langsung oleh pihak Kepolisian menjadi duta ETLE.
Baca Juga: Honda Scoopy ini Pakai Celana Dalam karena Takut Kena Tilang Elektronik
Sebagai Duta ETLE, mereka diminta untuk menyampaikan informasi mengenai ETLE serta Undang-Undang Informasi dan Transkasi Elektronik (UU ITE).
Ini menambah daftar panjang pemberian gelar duta kepada para pelanggar aturan.
Tanggapan Ahli Sosial
Sosiolog Univeritas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono mengatakan, adanya pelanggar aturan yang didapuk menjadi duta ini merupakan sebuah inovasi sosial.
Menurutnya, pemberian gelar duta menjadi hukuman dalam bentuk lain agar memberikan pelajaran bagi pelaku.
"Yang penting bagaimana orang-orang yang melanggar aturan atau norma hukum tidak dihukum langsung."
"Tapi diberi sebutan yang baik dan menjadi pelajaran bahwa itu tidak baik," kata Drajat Tri Kartono dikutip dari Kompas.com.
Drajat menjelaskan, hal ini secara sosiologis disebut dengan artikulasi.
Maksudnya, kata duta diartikulasikan untuk sebuah tindakan pelanggaran atau kesalahan.
Dengan begitu, ada peranan yang diberikan secara sosial, bukan hukuman bersifat fisik.
"Ada hukuman-hukuman itu yang sifatnya represif, yaitu orangnya dikucilkan, fisiknya dihukum. Ada juga yang sifatnya restitutif atau diganti dengan lain," jelas dia.
Baca Juga: Viral Pemotor Tanpa Helm di Persawahan Kena Tilang ETLE, Polisi Beri Penjelasan Begini
Dalam pemberian gelar duta bagi pelanggar hukum, Drajat memasukkannya ke dalam kategori hukum restitutif.
Agar tidak menginspirasi banyak orang untuk melakukan pelanggaran, ia mengingatkan bahwa pemberian gelar duta itu juga harus tetap memiliki signifikansi hukuman.
"Signifakinsinya harus betul-betul masih tampak betul sebagai hukuman. Ini merupakan sindiran ke media massa secara luas agar lebih dikenal banyak orang kalau dia merupakan pelanggar," ujarnya.
"Jadi signifikansi negatif yang dikemas secara positif."
"Jika tidak, itu justru bisa diikuti banyak orang, karena menjadi status yang bagus," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Pemberian Gelar "Duta" pada Pelanggar, Apa yang Terjadi?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR