Gridmotor.id - Polisi akan memaksimalkan fitur Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile selama masa libur Nataru 2022.
Hal ini dilakukan guna mengefektifkan pengawasan terhadap para pengendara.
Selain itu juga diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
ETLE bisa dibilang memiliki beberapa fitur yang canggih.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kabagops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto.
"Fitur tersebut dilengkapi peralatan modern seperti artificial intelligent (AI) yang dapat mengambil gambar mobil lengkap dengan para pengendaranya yang sedang melakukan pelanggaran," kata dia, Sabtu (25/12/2021).
"Utamanya, saat pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," tambah Dodi.
Adapun cara kerja ETLE Mobile sendiri, menggunakan kamera pengawas yang menempel di seragam petugas atau mobil dan motor polisi.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Penilangan saat Operasi Lilin 2021, Tapi...
Kamera akan merekan bukti pelanggaran pengguna jalan di wilayah tertentu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR