Motor Bukan Angkutan Umum, Status Ojol Dinilai Tak Perlu Dilegalkan, Kok Bisa?

Albi Arangga - Selasa, 14 Juni 2022 | 10:48 WIB
MOTOR Plus-Online
Status ojol dianggap tidak perlu dilegalkan mengingat motor bukan termasuk kendaraan umum.
Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong

Video Pilihan



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular