Gridmotor.id - Buat bikers domisili Kota Solo yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi hari ini, simak lokasinya.
Segera urus perpanjangan SIM bikers sekalian jika sudah mendekati jatuh temponya.
Bikers pastinya tahu bahwa SIM adalah dokumen wajib yang harus bikers bawa saat berkendara.
SIM menjadi bukti bahwa bikers telah memenuhi syarat dan kelayakan untuk berkendara.
Meski begitu, SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlakunya SIM yakni selama 5 tahun dan bisa diperpanjang kembali.
Nah, saat memperpanjang SIM usahakan untuk tidak melewati batas waktu jatuh temponya.
Saat ini masa berlakunya SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal kelahiran pemilik, melainkan waktu penerbitannya.
Baca Juga: Biaya Perpanjangan SIM Bulan Juni 2022, Telat Urus Sehari Langsung Tidak Berlaku
Buat bikers yang berada di Solo, bisa melakukan perpanjangan SIM di di Bus SIM Keliling Satpas Online (SIM Online) Polresta Surakarta.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR