Gridmotor.id - Seorang pelaku curanmor menantang polisi di lewat akun medsosnya setalah berhasil membawa kabur motor.
Adapun pelaku curanmor berjumlah 3 orang.
Aksi pelaku yang berhasil mencuri motor lantaran nekat memotong teralis besi rumah korbannya yang sedang kosong.
Tak hanya mencuri motor korban, pelaku juga mengambil tabung gas dan beras.
Usai melakukan aksinya, pelaku pun menantang polisi untuk menangkapanya di akun medsosnya.
Dan benar saja, Polisi pun langsung bergerak dan mencari pelaku.
Hasilnya, dua orang pelaku berhasil ditangkap.
Sedangkan 1 pelaku masih buron dalam pengejaran polisi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi.
Baca Juga: Video Detik-Detik Pelaku Curanmor Keluarkan Pistol Saat Kepergok Pemilik Di Matraman
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya di di Desa Bangun Jaya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada 22 Januari 2022.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap, yakni RR dan FA.
"Kasus ini menarik perhatian kami karena tersangka menantang kami di medsos."
"Dengan kata 'buktikan kalau kami bersalah kalau tidak kami tuntut kalian' kira-kira demikian tantangannya," ujar Ipda Ibnu Sina Alfarobi.
Selama dalam pencarian polisi, ketiga pelaku kerap berpindah tempat persembunyian.
Pelarian para pelaku berakhir saat persembunyiannya terendus oleh polisi di Kota Bengkulu.
"Pelaku ditangkap di Kota Bengkulu dibantu oleh Polsek Gading Cempaka," jelas Ipda Ibnu Sina Alfarobi.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman penjara 9 tahun.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Ajak Duel Polisi Pakai Golok, Langsung Kena Timah Panas
Polisi juga masih mendalami apakah pelaku terlibat pencurian lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Curi Motor, Pelaku Unggah di Medsos Tantang Polisi Minta Ditangkap"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR