Gridmotor.id - Info seputar pemutihan pajak motor untuk bulan Mei 2022.
Kabar gembira buat para bikers yang masih nunggak pajak motor.
Pasalnya beberapa daerah di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut bisa jadi kesempatan bikers untuk menebus tunggakan pajak motor tanpa sanksi denda sama sekali.
Pembayaran Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) adalah hal wajib yang harus dilakukan bikers jika memiliki motor.
PKB dilakukan dalam setiap tahun sekali dana lima tahun dalam sekali.
Nah jika bikers tidak membayar PKB akan dikenai sanksi denda.
Namun, adanya program pemutihan ini membuka kesempatan bikers untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa denda.
Baca Juga: Bisakah Polisi Menilang Pemotor Yang Belum Bayar Pajak Motor?
Dan berikut beberapa daerah yang mengadakan program pemutihan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR