GridMotor.id - Seorang pria mengaku anggota Intel Polres Gowa untuk merampas motor berhasil diamankan.
Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa itu bernama Erwinsyah (28).
Erwinsyah ditangkap ketika melakukan aksi kejahatan merampas motor milik seorang wanita.
Modus pelaku ia mengaku sebagai anggota Intel Polres Gowa.
Namun, aksi pelaku gagal ketika korban berteriak meminta pertolongan.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman.
"Kasus perampasan motor yang dilakukan pelaku, justru digagalkan setelah korbannya berteriak meminta tolong," ujarnya, Kamis (19/5/22)
Pelaku perampasan dengan modus sebagai anggota intel Polres Gowa itu berlokasi di depan Makodim Gowa pada Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Video Aksi Curanmor Berujung Babak Belur di Pekalongan, Kepergoknya Pelaku Bikin Konyol
Mendengar teriakan korban meminta pertolongan membuat warga setempat langsung menghakimi pelaku.
Source | : | TribunGowa.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR