Padahal pelanggaran lalu lintas ini jika dibiarkan dapat mengancam keselamatan pemudik dan pengendara lainnya.
Untuk itu lanjutnya, kepolisian perlu menindak lebih tegas lagi pada pemudik yang melanggar aturan lalu lintas.
Selai itu juga perlu mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas agar kesadaran pemudik akan keselamatan lebih tinggi.
"Kampanye keselamatan berlalu lintas, khususnya saat musim mudik, harus lebih intensif lagi," kata Djoko Setijowarno.
Kendati demikian, berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah kecelakaan lalu lintas selama 25 April-5 Mei 2022 cenderung menurun dibandingkan tahun 2019.
Pada periode tersebut di 2022 terdapat 4.107 kecelakaan lalu lintas dan 568 korban di antaranya wafat sedangkan di 2019 terdapat 4.083 kecelakaan lalu lintas dan 824 orang wafat.
"Dengan kata lain, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas menurun 28 persen. Kasus warga yang wafat turun 49 persen," jelasnya.
Baca Juga: Cara Cek V-Belt Motor Nyaris Putus, Bikers Wajib Tahu Sebelum Balik dari Mudik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Pemudik Langgar Aturan, Pengamat: Tidak Ada Penindakan..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR