Gridmotor.id - Biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk bulan Mei 2022 lebih mahal dari biasanya.
Bikers pastinya tahu jika SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlakunya tersebut yakni 5 tahun.
Jika habis masa berlakunya, maka bikers wajib memperpanjang masa berlakunya kembali.
Perpanjangan masa berlakunya SIM ini tidak boleh terlambat dari masa jatuh temponya.
Hal ini akan berakibat pada pencabutan SIM milik bikers.
Jika SIM bikers dicabut, sudah otomatis bikers harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal.
Bikers saat akan memperpanjang SIM akan dikenai biaya administrasi.
Baca Juga: Tak Sengaja Bikin Polisi Menangis, Pria Ini Dapat SIM A dan C Gratis
Hal itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Jika bikers memperpanjang SIM C, maka dikenakan biaya sebesar Rp 75.000, lalu untuk SIM A yakni Rp 80.000.
Adapun biaya tambahan baru yang harus dibayarkan bikers saat memperpanjang SIM.
Jadi bikers harus mengikuti tes psikologi yang disitu biayanya yakni sebesar Rp 60.000.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp Rp 50.000.
Jadi begitu bikers biaya tambahan saat memperpanjang SIM.
Baca Juga: Video Tes Psikologi SIM Sekarang Wajib Di Wilayah Polda Metro Jaya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR