Gridmotor.id - Salah satu pemotor Honda Scoopy ini diduga memiliki kasus yang berkaitan dengan langkanya minyak goreng.
Pemotor Honda Scoopy tersebut bernama Indasari Wisnu Wardhana.
Indasari merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dan saat ini ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri pada Selasa (19/4/2022).
Hal ini lantaran ia terlibat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Pada periode 2022 ini, Indasari tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp4,48 miliar dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tercatat Indasari memikiki dua kendaraan senilai Rp445,500 juta.
Kendaraan dia yakni motor Honda Scoopy keluaran 2016 dan mobil Honda Civic keluaran 2017.
Baca Juga: Video Pemotor Bawa Jeriken Minyak Goreng Jatuh di Jalan, Damkar Sampai Turun Tangan
Ia juga memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp3,350 miliar.
Tanah dan bangunannya ada di Tangerang Selatan, dan Bogor.
Selain itu ia juga memiliki memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp68,200 juta.
Lalu ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp872,960 juta.
Meski begitu ia juga memiliki utang Rp248,747 juta.
Ditetapakan Indasari menjadi tersangka mengundang reaksi para netizen.
"pertanyaan besar dari saya sebagai rakyat kecil...setelah tertangkap pelaku korupsi minyak terus harga minyak akan turun lagi ????," tulis @SopianRoheng.
"Akhirnya Mafia Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Ini Modusnya," tulis @Mujalba.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Di Kendari 5 Kali Lebih Mahal dari BBM Pertamax Turbo
"Tersangkanya udah ketangkep tapi kenapa harga migor masih tinggi," tulis @Nastarsyawalan.
"Salut pada Kejaksaan Agung yg menetapkan empat tersangka, termasuk seorang Dirjen di Kemendag sbg penyebab kelangkaan minyak goreng. Tolong hukum berat dan miskinkan keluarga mereka." tulis @love_arje.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Indasari Wisnu Wardhana Mafia Minyak Goreng Capai Rp4,48 Miliar
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR