Gridmotor.id - Diduga membeli BBM Solar tidak sesuai dengan prosedur, Polisi menangkap 3 petugas SPBU dan pembeli.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Nibung, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Beberapa petugas SPBU dan pembeli tersebut diamankan Polisi pada Kamis (7/4/2022).
Proses penangkapan terhadap sejumlah pelaku dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi.
Adapun para pelaku ditangkap lantaran kedapatan membeli BBM solar yang tidak sesuai dengan prosedur.
Diduga pembeli membeli solar secara berulang-ulang atau mengerit menggunakan tangki modifikasi.
Hingga akhirnya masyakarat yang melihat peristiwa tersebut langsung melapor pada pihak Kepolisian setempat.
Penangkapan ini juga dilakukan dalam rangka menjaga kelancaran pasokan BBM di berbagai daerah.
Baca Juga: Antrean BBM Pertalite Mengular di SPBU Jalan Fatmawati, Petugas Tutup Mulut
Selain solar, sembilan pembeli juga mengerit BBM premium yang diduga digunakan untuk penambangan timah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR