Gridmotor.id - Polisi berhasil menangkap 7 pelaku maling motor di Bekasi.
Ketujuh maling tersebut sudah melakukan aksinya sejak Januari 2022.
Tak tangungg-tanggung, sebanyak 20 motor di berbagai lokasi berhasil dibawa kabur pelaku.
Adapun inisial ketujuh pelaku maling motor itu dijelaskan Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin.
Ketujuh pelaku yang berhasil diringkus yakni, FS (28), DR (22) dan MF (27, yang berperan sebagai pemetik.
Sedang sisanya berinisial BY (25), RV (22), ME (26) dan SR (22) berperan sebagai penadah motor hasil curian.
"Ada tujuh tersangka pencurian sepeda motor, mereka memiliki peran masing-masing," kata Salahuddin di Mapolsek, Jumat (8/4/2022).
komplotan maling sepeda motor ini beraksi di sejumlah tempat di antaranya, kawasan Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru dan di kawasan Rawa Pasung.
Baca Juga: Motor Hilang saat Diparkir di Kantor Wali Kota Medan, Hidup Guru Honorer Ini Makin Berat
"Mereka mengincar motor yang terparkir di halaman rumah, atau parkiran yang lengah dari pantauan pemiliknya," paparnya.
Dalam beraksi, mereka tidak menggunakan kunci Leter T seperti maling motor pada umumnya.
Komplotan ini merusak kunci stang dengan ditekan secara paksa.
"Mereka tidak menggunakan kunci Leter T, tapi mereka mematahkan kunci stang secara paksa, lalu didorong," ujarnya.
Komplotan ini sudah beraksi periode Januari-Maret 2022, selama periode tersebut sudah ada sekitar 20 unit motor yang berhasil dipetik.
"Sudah ada 20 unit motor yang mereka jual ke daerah Lampung, itu dalam waktu tiga bulan saja," jelasnya.
Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dan atau Pasal 481 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pertolongan Jahat.
"Ancaman hukuman rata-rata tujuh tahun penjara, ada dua pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan," paparnya.
Baca Juga: Video Aksi Maling Pemotor Modus jadi Petugas PDAM, Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Komplotan Maling Berakhir di Bui Setelah Gasak 20 Motor di Bekasi
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR