Gridmotor.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X, turut merespon aksi klitih yang makin marah di daerahnya.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada, Sri Sultan X pun mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan fenomena 'klitih'.
Surat edaran tersebut ber bernomor 050/5082 terbit pada 7 April 2022 yang ditujukan untuk bupati/walikota se-DIY.
Dalam surratnta tersebut, Sri Sultan meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua kampung, hingga karang taruna untuk mensosialisasikan soal pentingnya keluarga.
Terutama untuk mengetahui keberadaan anak maupun remaja terutama di waktu malam.
Kepala daerah juga diminta menggiatkan patroli lingkungan melibatkan Linmas dan Jaga Warga yang sudah dibentuk dan tersebar di desa atau kalurahan.
Pemerintah juga perlu bekerjasama dengan TNI Polri guna memonitoring pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
Lebih lanjut, Raja Keraton Yogyakarta ini menyebut terkait nasib pelaku jika tertangkap.
Baca Juga: Jogja Marak Klitih, Erix Soekamti Undang Para Pelaku Untuk Saling Adu Jantan
Sri Sultan menegaskan, proses hukum untuk pelaku Klitih tetap berlanjut meski mereka masih anak-anak.
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR