Ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp Rp 50.000.
Nah, pada bulan ini juga, bikers bisa memperpanjang SIM cukup lewat ponsel saja.
Jadi bikers tidak perlu datang ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM.
Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, aplikasi untuk melakukan perpanjangan SIM online ini sedang dipersiapkan dan akan dirilis pada April 2021.
Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf membenarkan hal tersebut.
Saat ini aplikasi sudah dalam tahap uji coba.
“Tanggal 12 April di-launching aplikasinya, sekarang masih dalam proses uji coba,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/4/2021).
Baca Juga: Kenalan Sama Pemuda Nekat Latihan Ujian SIM Sendiri Di Satlantas Gresik Hingga Malam Hari
Yusuf mengatakan, kalau aplikasi ini baru untuk perpanjangan SIM A dan C saja.
Sedangkan jika membuat SIM baru, masih belum bisa melalui aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar.
Saat ini memang belum tersedia aplikasinya di App Store maupun Play Store.
Nantinya jika sudah bisa diunduh aplikasinya, pemohon tidak perlu lagi untuk melakukan pendaftaran di Satpas.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR