GRIDMOTOR.ID - Tidak ada takutnya debt collector berani main tarik dan seret aggota polisi.
Debt collector dan polisi saling tarik memperebutkan kendaraan nunggak kredit, satpam turun tangan untuk melerai.
Aksi seret anggota polisi oleh kawanan debt collector tersebut ramai di media sosial Instagram.
Keributan antara anggota polisi dan debt collector atau mata elang tersebut terjadi di Icon Mall, Palembang, Sumatera Selatan.
Terihat dari video yang diposting @sumsel.24jam, beberapa debt collector menyeret
pria yang diduga oknum polisi keluar mall.
Video direkam oleh seorang wanita yang merupakan teman polisi tadi.
Dia berteriak meminta tolong agar temannya yang oknum polisi diselamatkan.
"Kak tolong kak, tolong," ujar perempuan ini.
Baca Juga: Pemotor Cewek Sering Bikin Jengkel Pengendara Lain, Pakar Safety Riding Bilang Gini
Baca Juga: Sadis! Debt Collector Tagih Hutang Nasabah Pakai Kekerasan, Ibu Hamil Alami Keguguran
Petugas keamanan mall langsung melerai agar keributan tak terjadi sampai ke dalam gedung.
Pria yang ditarik berusaha menyelamatkan diri masuk ke dalam Mall.
Teman dari debt collector pun meminta agar pria tadi segera mendekat ke mereka.
Namun permintaan itu ditolak tegas oleh pria yang ditarik sambil terus saja masuk ke dalam Mall.
"Tidak kak, kamu narik-narik. Tidak boleh begitu," ujar perempuan yang merekam.
Tak lama kemudian, beberapa debt collector tersebut menjauh ke arah parkiran.
Sedangkan perempuan yang merekam video masih nampak.
Dia juga sempat memarahi petugas keamanan Mall karena hanya diam melihat aksi tarik-menarik itu.
Baca Juga: Video Debt Collector Tagih Hutang Cuma Segini, Nasabah Ngamuk Keluarkan Golok
"Madaki pak diem galo (masak sih pak diam semua)," cetus perempuan tersebut.
Mengutip dari Tribun Sumsel, setelah keributan tersebut, perwakilan dari PT Mata Elang Sumatera (MES) selaku penagih didampingi pihak PT Mega Finance Cabang Palembang mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.
Mereka melaporkan adanya oknum polisi yang menguasai unit mobil saat terjadinya keributan
Koordinator Collection Mega Finance Cabang Palembang Rendi mengatakan telah mendapat kuasa untuk melapor ke propam Polda.
"Kami datang ke sini sesuai laporan dari PT MES yang menyebutkan, unit mobil bukan lagi di tangan debitur," terangnya.
"Tapi, sudah berada dibawah penguasaan orang lain yang diduga oknum polisi," ujarnya.
Lanjut dikatakan, unit sengketa yakni Honda Mobilio nopol B 1024 PIJ.
Mobilio tersebut dibeli secara kredit sejak 2017 dengan tenor selama empat tahun.
Mereka mendapat informasi nomor polisi Mobilio tersebut kini sudah berganti.
"Untuk angsuran pertama di bulan Mei 2017. Kendaraan baru bayar selama enam kali setelah itu tidak lagi bayar," ujarnya.
Baca Juga: Modus Jadi Debt Collector, Begal Motor di Jakarta Barat Keciduk Polisi Saat Beraksi
Akan tetapi, laporan mereka belum dapat diterima lantaran belum ada surat kuasa dari kantor pusat Mega Finance di Jakarta.
"Kita akan berkoordinasi dengan pusat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul: Fakta Video Viral Keributan di Palembang Icon Mall, Berujung Pelaporan ke Propam Polda Sumsel.
KOMENTAR