Gridmotor.id - Bikers harus tahu nih cara agar pengajuan kredit motor dapat diloloskan oleh leasing.
Memiliki motor layaknya sudah menjadi sebuah keharusan.
Hal tersebut cukup masuk akal mengingat motor sudah menjadi alat kebutuhan.
Itu artinya motor sudah bukan lagi sekedar sebagai penunjang lifestye belaka.
Dalam membeli motor ada beberapa cara yang bisa digunakan.
Yakni dengan membayar langsung tunai, atau dengan pengajuan kredit motor.
Jika memilih pengajuan kredit motor, maka bikers harus melibatkan perusahaan keuangan.
Dan pastikan perusahaan keuangan yang dipilih wajib terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Beli Motor Kredit Prosesnya Lebih Mudah Kasih DP atau Enggak? Simak Jawabannya
Setelah itu, pastikan brother mengetahui syarat dan ketentuan yang sudah diatur oleh pihak perusahaan keuangan atau leasing.
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR