Gridmotor.id - Beredar kabar lima mobil milik Arteria Dahlan ternyata memiliki pelat nomor yang sama.
Anggota Komisi III DRP RI tersebut memiliki mobil yang terparkir di basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Lima mobil tersebut berjejer antar satu dengan lainnya.
Adapun kelima mobil tersebut terdiri dari Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Uniknya kelima mobil milik Arteria memiliki pelat nomor yang sama.
Kode pelat nomor tersebut tertulis 4196-07, dengan lambang DPR.
Mengenai hal tersebut, Sekertaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, angkat bicara.
Indra masih akan melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lima mobil mewah berplat nomor sama tersebut.
Baca Juga: Aziz Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap Penyidik KPK , Suka Motor Antik Hingga Punya Harley Davidson
"Saya cek," kata Indra ketika dihubungi Tribunnetwork, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan plat nomor polisi 4196-07 telah terdaftar satu kendaraan.
Adapun kendaraan tersebut yakni Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Arteria Dahlan.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H / DPR RI," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Meski begitu, ia tidak menjelaskan terkait alasan ada empat kendaraan lain yang memiliki plat nomor polisi serupa.
Ramadhan hanya menjelaskan bahwa pelat nomor itu terdaftar atas unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Sementara itu, pengamat politik, Ray Rangkuti juga mengomentari lima mobil mewah yang memiliki plat nomor serupa milik Arteria Dahlan.
Ray mengatakan, Badan Kehormatan DPR harus turun tangan dan memeriksa hal yang membawa nama Arteria tersebut.
"Ketua dan Badan Kehormatan DPR harus turun tangan memeriksa hal ini. Memastikan bahwa tidak ada yang salah dan melanggar dengan pajangan mobil dengan pelat nomor polisi yang sama tersebut," ucap Ray ketika dihubungi Tribunnews, Rabu (19/1/2022).
Menurut Ray, jika pemakaian plat nomor serupa tersebut memang disengaja oleh politikus PDIP itu, maka masalah ini dapat diperkarakan.
"Jika hal ini merupakan kesengajaan, dapat disidang di Badan Kehormatan DPR," jelasnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR