Jadi bukan berarti para pengguna lalu lintas bisa seenaknya sendiri untuk melanggar aturan lalu lintas.
Polisi tetap bakal memberlakukan E-tilang guna mencegah adanya pelanggaran lalu lintas.
"Saya ingin mengingatkan saja, bahwa cara penindakan atau penilangan sudah mulai dialihkan. Jika beberapa waktu lalu kita menilang secara langsung di lapangan, kini sudah mulai bergeser ke penggunaan elektronik," kata Firman.
Firman juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
Apabila masyarakat semuanya patuh, ia yakin penyebaran Covid-19 saat nataru bisa ditekan.
"Jadi kurangi aktivitas yang menimbulkan kerumuman dan patuhi protokol kesehatan. Karena semuanya pasti ingin momen Nataru ini bisa bebas dari penularan Covid-19," tambahnya.
Hal ini penting guna menekan persebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Pasang Stiker Ini di Pelat Nomor Dijamin Terhindar dari Tilang, Begini Cara Dapetinnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korlantas Pastikan tak Ada Sanksi Tilang Selama Selama Operasi Lilin 2021
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR