Gridmotor.id - Polisi bakal langsung bertindak manakala ada keterlibatan ormas dibalik juru parkir liar di berbagai minimarket.
Adanya juru parkir liar di minimarket akhir-akhir ini makin meresahkan masyarakat.
Padahal pihak minimarket dari awal sudah tegas bahwa lahan parkirnya itu gratis.
Jika ada pungutan parkir di lahannya, maka itu adalah ulah oknum.
Persoalaannya ada dugaan bahwa dibalik juru parkir liar di minimarket, ada peran ormas terkait.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran Iptu I Putu Novi Chandra mengatakan polisi bakal menindak ormas yang terlibat jasa parkir liar di minimarket.
"Seandainya sudah sepakat minimarket seluruh Indonesia pasang tanda seperti itu, pasanglah. Ketika ada ormas pungli parkir, kita dengan dasar itu berhak mengamankan orang itu," kata Putu, Kamis (16/12/2021).
Imbauan itu disampaikan Putu menanggapi peristiwa terbaru terkait juru parkir liar berinisial HS yang nyaris memukuli seorang perempuan karena tak terima dibayar dengan uang koin.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Ngamuk Dikasih Uang Receh, Padahal Jelas Banget Ada Tulisan Parkir Gratis
Peristiwa tersebut terjadi di Alfamidi, Jalan Serdang Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021).
HS diduga hendak memukuli seorang perempuan bernama Mentari Dwi karena tak terima dibayar dengan uang koin.
Mentari menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya bersama suami datang ke Alfamidi.
Setelah selesai belanja, ia hendak pulang dan memberikan uang parkir kepada juru parkir.
"Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih ke tukang parkir. Terus dia nolak katanya uang Rp 2.000 yang saya kasih dalam pecahan Rp 200 sebanyak 10 keping tidak laku," kata Mentari.
Mendapat penolakan tersebut, Mentari kemudian memanggil salah satu petugas Alfamidi.
Petugas itu membantu menjelaskan kepada tukang parkir tersebut bahwa uang itu laku.
Namun, jukir tersebut tetap ngotot tidak mau menerima.
Baca Juga: Ada Campur Tangan Ormas Dibalik Pungutan Parkir Liar Indomaret dan Alfamart
"Karena tetap nolak, ya akhirnya ditukar dengan uang kertas Rp 2.000. Tapi habis itu saya tetap dimaki dengan bahasa kasar, dia nyaris mukul dan berusaha narik motor," ujar karyawan swasta ini.
Usai kejadian itu, Mentari langsung melapor ke Polsek Kemayoran.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku.
Usai ditangkap, HS langsung dibawa ke Polsek Kemayoran dan telah diperiksa di sana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Bakal Amankan Ormas yang Terlibat Jasa Parkir Liar di Minimarket, Ini Syaratnya..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR