Gridmotor.id - Bikers segera urus tunggakan pajak dijamin tanpa denda, pergi ke Samsat dengan beberapa dokumen kendaraan.
Adapun pembayaran tunggakan pajak kendaraan tanpa denda melalui program pemutihan.
Melalui program pemutihan, bikers bisa mengaktifkan kembali pajak motor kendaraan.
Selain itu bikers tak perlu khawatir karena dijamin tidak ada denda yang bikers tanggung.
Kebetulan juga beberapa dearah lagi nerapin program pemutihan.
Tentu saja hal itu jadi kesempatan bikers untuk mengurus pajak motor yang sudah mati beberapa tahun lamanya.
Selain itu, program pemutihan ini juga lagi memberikan banyak promo menarik.
Mulai dari diskon pajak kendaraan 5 tahunan.
Baca Juga: Segera Ke Samsat Urus Pajak Motor Mati, Tanpa Denda dan Ada Diskon
Sampai diskon biaya administrasi proses balik nama kendaraan.
Segera urus dan datang ke Samsat karena program pemutihan ini hanya berlaku sampai akhir tahun.
Jika bikers tidak segera mengurus pajak kendaraan, maka tahun depan siap-siap bakal diburu Pemerintah.
Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut bakal dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat.
"Ada tiga (siasat) menaikan pajak. Pertama dengan cara tidak hanya reward tapi punishment," kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat dikutip dari Kompas.com.
"Kan sekarang kita pakai program triple untung memotivasi orang (bayar pajak) dengan iming-iming hadiah." lanjutnya.
"Ini harus dikombinasi juga dengan penegakan hukum. Kalau sudah diiming-imingi, kekeuh enggak bayar pajak ya sudah kita sisir dengan hukuman berupa denda. Itu Permendagri-nya sudah keluar," ucapnya.
Baca Juga: Siap-Siap Bikers! Gak Ada Stiker Ini Pada Pelat Nomor, Tahun Depan Bakal Diburu
Pemprov Jawa Barat melakukan hal itu lantaran menyusutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2022 diprediksi sebesar Rp 10 triliun.
"APBD kita volumenya berkurang dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar Ridwal Kamil yang sering disapa Kang Emil.
Kang Emil menyebutkan, ada dua penyebab berkurangnya APBD Jabar pada tahun depan.
Pertama, akibat pandemi Covid-19 Jabar kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.
Kedua, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya masuk rekening pemerintah provinsi, kini didistribusikan langsung ke kabupaten dan kota.
"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." beber Emil.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR