Gridmotor.id - Tunggakan pajak motor bisa diurus tanpa perlu membayar besaran dendanya.
Adapun hal tersebut bisa dilakukan melalui program pemutihan.
Sejumlah daerah diketahui sedang memberlakukan program pemutihan pajak.
Hal ini agar masyarakat bisa mengurus tunggakan pajak kendaraan tanpa dibebani denda.
Otomatis hal tersebut merupakan kabar gembira buat bikers sekalian.
Terlebih yang masih nunggak pajak motor.
Bikers segera urus saja ke Samsat dan hidupkan kembali pajak motor kalian.
Program pemutihan ini hanya berlaku sampai akhir tahun ini saja loh.
Baca Juga: Segera Urus Tunggakan Pajak Daripada Menyesal, Program Pemutihan Ada di Beberapa Wilayah
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR